“Pemahaman yang utuh dan seragam terhadap KUHP serta KUHAP baru adalah prasyarat mutlak.
Kita harus memastikan bahwa kualitas layanan hukum dan pembinaan di wilayah, khususnya Kepulauan Bangka Belitung, tetap berkeadilan dan tidak tertinggal oleh dinamika norma yang sedang berlaku,” tegasnya.