Ini Total Sitaan Kejati Babel

Kamis 12-02-2026,13:59 WIB
Reporter : Reza Hanapi/Tim
Editor : Syahril Sahidir

BABELPOS.ID.- Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) telah menyita material timah.  Demikian penegasan Aspidsus Kejati Babel Dr Adi Purnama SH, siang ini, Kamis, 12 Februari 2026 dalam jumnpa pers di Kejati, Babel.

Adapun barang-barang yang diamankan adalah:

1) 736 balok timah estimasi berat 18.400 Kg,

2) 338 Karung bijih timah basah dengan estimasi 18.536 Kg,

3) 9 Jumbo bag bijih timah kering berat 6.249 Kg,

4) 5 karung kepingan koin timah 121 Kg.

Penjelasan dari Kejati ini sekaligus menjawab hasil operasi dari Satlap Tricakti dan Satgas PKH dalam beberapa hari terakhir.

Seperti diketahui, Rabu, 11 Februari 2026, Kejati Babel dan jajaran melakukan penggeledahan di gudang smelter milik PT Rajawali Rimba Perkasa di Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.  Penindakan ini merupakan kelanjutan dari hasil tangkapan Satlap Tricakti Ketika 

penangkapan 3 truk plus 1 minibus yang diduga membawa timah ilegal basah dan balok 

di Desa Kurau Barat, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Sabtu, 7 Februari 2026 lalu.***

 

Kategori :