Jaksa Pengungkap Perkara Timah dan Minyak Mentah Pertamina Kini Meninggalkan Basel, Ini Segudang Prestasinya

Kamis 12-02-2026,09:15 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BACA JUGA:Saksi di Sidang Dedy Yulianto: BPKP tak Berwenang Tertukan Kerugian Negara?

- Tahun 2022 Kepala Seksi Wilayah 1 Pengaduan Masyarakat Direktorat Penyidikan Jampidsus

1. Penuntasan Perkara BTS Kominfo dengan Kerugian Rp 8 Triliun;

2. Penuntasan Perkara Timah dengan Kerugian Rp 300 Triliun;

3. Penuntasan Perkara CPO Duta Palma dengan Kerugian Rp 78,7 Triliun;

4. Penuntasan Perkara Crazy Rich Surabaya Budi Said dengan Kerugian Rp 1 Triliun;

5. Penuntasan Perkara Lebur Cap PT. Antam dengan Kerugian Rp 3,3 Triliun;

6. Penuntasan Perkara Tol Capek dengan Kerugian Rp 510 Miliar;

7. Penuntasan Perkara Impor Garam dengan Kerugian Rp 773 Miliar.

- Tahun 2024 Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat - Diperbantukan bertugas sebagai Jaksa Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

1. Penanganan perkara Minyak Mentah Pertamina dengan Kerugian Rp 285 Triliun;

2. Penanganan perkara Importasi Gula dengan Kerugian Rp 578 Miliar;

3. Penanganan perkara Suap/Gratifikasi Hakim Pengadilan Negeri Surabaya;

4. Penanganan perkara Suap/Gratifikasi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;

5. Penanganan perkara BPDPKS.

- Tahun 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan

Kategori :