Atas tangkapan ini, Teddy pun menyampaikan imbauan sekaligus komitmen Polresta Pangkalpinang dalam memberantas narkotika.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terjerumus dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Narkotika bukan hanya merusak masa depan individu, namun juga mengganggu keharmonisan keluarga dan keamanan masyarakat secara luas," tegas Teddy.
Ia menambahkan, Polresta Pangkalpinang berkomitmen penuh untuk melakukan berbagai langkah preventif dan represif dalam memerangi narkotika.
BACA JUGA:Edar Sabu, Pemuda di Pangkalpinang Tak Berkutik saat Diamankan Polresta Pangkalpinang
"Kita akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.
Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius, karena kerja sama kita adalah kunci keberhasilan membasmi narkoba di Bangka Belitung," pungkasnya.
BACA JUGA:IMM Babel Kritik Tajam Kasus Penyelundupan Timah Ilegal 75 Ton: Hukum Seberat-beratnya!
Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya, serta penyelidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang mendasari kasus ini.