"Rencana tindak lanjut yang akan kami lakukan adalah melengkapi berkas pemeriksaan (mindik), melakukan gelar barang bukti, serta mengkoordinasikan dengan Penuntut Umum Jaksa (PJU) untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Kombes Max Mariners.
BACA JUGA:Seorang Pemuda di Toboali Tebas Tangan Pria Paruh Baya Hampir Putus, Pemicunya Cuma Soal Tatapan
BACA JUGA:Dua Sekawan di Pangkalpinang Ini Nekat Mencuri Demi Sabu dan Judol