Seluruh penumpang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis di RSUD dr H Marsidi Judono Tanjungpandan, Belitung.
Daftar penumpang antara lain Depi (23), Arya (9), Zeli (18), dan Yanto (48) yang berdomisili di Jalan Pak Tahau, Kaira (4), Keisya (10), serta Desi Natalia (37) dari Jalan Masda Adi Sucipto.
Kemudian Dwi Yanti (24), Iswandi (29), dan Dahlia (42) yang tinggal di Jalan Dukong, serta Amel (18) dan Eva (37) dari Jalan Pak Tahau, Tanjungpandan.
Petugas medis RSUD masih memantau kondisi seluruh korban.
Beberapa di antaranya harus menjalani perawatan lanjutan akibat luka yang cukup serius.
Barang Bukti Diamankan Polisi
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi BN 8563 WA.
Kendaraan saat ini berada dalam penguasaan Satlantas Polres Belitung.
Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.