Dengan terungkapnya kasus begal payudara yang cukup meresahkan ini, Kapolresta mengajak seluruh korban yang pernah mengalami tindakan serupa untuk segera melapor. Pihak kepolisian akan memberikan perlindungan penuh dan menjaga kerahasiaan identitas korban.
"Korban tidak perlu datang ke kantor polisi, kami akan datang langsung ke rumah korban. Jika korban tidak melapor, hukuman yang diterima pelaku akan lebih ringan dan berpotensi dia melakukan tindakan yang sama kembali setelah bebas," tandas Kombes Max.
Menurut dia, beberapa kasus sebelumnya tidak dapat diproses karena tidak adanya laporan resmi, padahal telah ada informasi yang masuk ke Tim Buser Naga. Hal ini berpotensi menjadi contoh bagi pelaku lain dan meningkatkan ancaman bagi kaum wanita di wilayah Pangkalpinang.
Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman kurungan selama 9 tahun penjara dan pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman kurungan selama satu tahun 6 bulan penjara.
"Semakin banyak korban yang melapor, maka semakin berat hukuman yang akan diterima tersangka. Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk menyebarkan informasi ini dan membantu proses penegakan hukum," pungkas Kapolresta.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut pula mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah surat visum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Timah milik lorban yang dikeluarkan pada tanggal 26 November 2025, 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 cc warna Biru dengan Nopol BN 3251 TD, 1 lembar STNK motor Honda Vario 160 cc warna Biru dengan Nopol BN 3251 TD, 1 pasang Sepatu PDL warna hitam, 1 buah helm merk GM warna hitam dengan striker Sonic, 1 helai celana panjang PDL warna coklat, 1 helai jaket parasut warna coklat merk Black Ant, 1 buah HP merk Samsung A56 warna putih yang didalamnya terdapat 4 file video yang menampilkan seorang wanita dengan berpakaian seksi dan bertubuh montok, 1helai baju kroptop lengan panjang warna ungu muda dan 1 helai bra warna cream merk jutsyle.
BACA JUGA:Tak Terima Suami Ditahan, Istri Tersangka Mardiansyah Teriak Histeris di Kejati
BACA JUGA:Breaking News! Ini 4 Bos Besar Tersangka Tambang Illegal Lubuk Besar, Langsung Ditahan!