"Kami tidak akan berhenti sampai wilayah hukum Polresta Pangkalpinang bebas dari ancaman narkotika. Setiap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana narkotika akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang," tegas Kombes Pol Max.
BACA JUGA:Dua Pemuda Simpan Sabu di Pinggir Jalan Rias
BACA JUGA:Digerebek Polisi, Petani di Rias Buang Barang Bukti Sabu