Terkait penanganan sampah, pengelolaan akan diatur perwilayah dengan penanggung jawab masing-masing agar bisa ditangani dengan baik.
Pelayanan pengangkutan sampah menggunakan mobil pick up langsung ke perumahan akan tetap ada, namun pembayaran retribusinya akan digabung dengan tagihan PDAM.
"Untuk melaksanakan hal ini, kami harus menunjukkan kinerja mulai dari petugas sampah hingga sarana pendukungnya telah bekerja secara maksimal melayani masyarakat," tambahnya.