Wako Udin Benarkan Efran Dibebastugaskan

Selasa 23-12-2025,21:26 WIB
Reporter : Lia
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin membenarkan status Kasat Pol PP Efran yang dibebastugaskan. 

"Ya, Kepala Satpol PP Pangkalpinang (Efran) dibebastugaskan sementara," jawab Wako Udin sapaanya melalui pesan WhatsApp(WA) yang dikirimkannya kepada Babel Pos Selasa malam, 23 Desember 2025 pukul 20.43 WIB.

Dalam pesan singkatnya Wako Udin mengaku saat ini sedang melaksanakan tugas kedinasan di Jakarta.

"Izin, saya sedang dinas di Jakarta, minta tolong hubungi Kepala BKPSDMD ya. Beliau akan berikan informasi," balasnya lagi.

Sebelumnya sosok Efran selaku Kasatpol PP Pangkalpinang ramai diberitakan dicopot dari jabatannya. Belum diketahui alasan pencopotannya.

BACA JUGA:Wagub Babel Tersangka Lagi, Kali ini Kasus Ijazah

BACA JUGA:Bukti Kejagung tak Lindungi 'Jaksa Nakal', Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka!

Kategori :