Wagub Babel Tersangka Lagi, Kali ini Kasus Ijazah

Selasa 23-12-2025,10:17 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

BABELPOS.ID.- Tampaknya Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana memang bakal terus berurusan dengan hukum.  Belum lagi kelar sidang kasus biaya hotel yang mendudukkannya sebagai terdakwa, kini kasus dugaan ijazah palsu yang ditangani Bareskrim Mabes Polri yang sudah menetapkannya sebagai tersangka.

Penetapan Hellyana sebagai tersangka tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim Polri.  Dan ini juga diakui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Di sisi lain, Herdika Sukma Negara, kuasa hukum pelapor juga mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka tersebut.

Sebelumnya, Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri soal kasus dugaan ijazah palsu, pada Senin (21/7).  Laporan dilayangkan oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB), Ahmad Sidik dengan didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara.  Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 21 Juli 2025.***

Kategori :