Seperti diberitakan sebelumnya, seiring berakhirnya Semester Ganjil tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mengajak ayah mengambil rapot anak.
Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Kemendukbangga RI No.14 tahun 2025 sebagai program Quick Win.
BACA JUGA:Korupsi Rp 9 Miliar Anggaran Pemeliharaan, 5 Pejabat BWS Babel Mulai Disidangkan
Plt Kepala Disdikpora Boy Yandra membenarkan program tersebut Rabu (17/12/2025), menyebutkannya sebagai bentuk peran serta aktif ayah dalam pengasuhan anak.
"Para ayah akan diberikan dispensasi keterlambatan sesuai ketentuan instansi tempat bekerja.
Ini juga apresiasi terhadap GATI dalam pelaksanaan pengambilan rapor pada 22 Desember 2025 nanti," ujarnya.