Ngebut, Perda RPJMD 2025-2029 Disahkan 5 Minggu Setelah Pelantikan Fery - Syahbudin

Selasa 16-12-2025,14:42 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Govin

RPJMD 2025-2029 dirancang dengan prioritas pada penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan (pertanian, perikanan, pariwisata), peningkatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kolaboratif.

Dengan disetujuinya Raperda ini, Kabupaten Bangka mendapatkan kepastian hukum dan arah pembangunan segera, sehingga pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kategori :