BABELPOS.ID, TOBOALI - Setelah kasus tata kelola niaga timah, KONI Basel dan mantan Bupati Justiat Noer, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) mengejar kasus dugaan korupsi di Desa Bedengung, Kecamatan Payung.
Beberapa nama dipanggil Kejari yakni Kades Amrullah, Ketua Gapoktan Sumber Barokah Badarudin dan Ahmad Yani, Alyas, Abu Bakar serta Asmawi yang merupakan anggota peserta Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat Nomor : R-340/L.9.15/Fd.1/12/2025 tertanggal 5 Desember 2025. Surat tersebut bersifat penting ihwal bantuan pemanggilan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Jeri Kurniawan.
Surat berisi penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pada Program PSR yang diberikan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Khususnya kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Basel tahun 2024. Program tersebut diduga mengakibatkan Kerugian keuangan negara atau daerah.
Kepada empat orang tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya dan membawa dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program PSR yang diberikan oleh BPDPKS kepada Gapoktan Bangka Selatan tahun 2024. Sementara Baharudin diminta membawa dokumen data anggota Gapoktan Sumber Barokah dan kepemilikan lahannya serta dokumen-dokumen terkait lainnya.
Sedangkan Amrulloh diminta membawa dokumen register surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah tahun 2022-2024 serta dokumen-dokumen terkait lainnya.
BACA JUGA: Pengakuan Herman Fu Cuma Punya Satu Alat, Janggal? Saksi Inisial K: Semua Lewat Dia
BACA JUGA:Justiar Noer dan Mantan Camat Lepong Jadi Tersangka dan Ditahan Karena Terjerat Kasus Tanah
Seperti diketahui untuk Ketua Gapoktan Sumber Barokah Desa Bedengung, Baharudin tercatat sudah dua kali dilpanggil oleh penyidik Kejaksaan. Pemanggilan pertama sesuai dengan surat nomor R-2328/L.9.15/Fd.1/11/2025 sifat penting perihal permintaan keterangan.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Gapoktan Sumber Barokah Desa Bedengung. Dilakukan pemeriksaan untuk menghadap Yudha Antoni selaku Jaksa Penyelidik. Surat baru tersebut berisi untuk dimintai keterangannya dan membawa dokumen-dokumen terkait. Sehubungan dugaan tindak pidana korupsi pada program PSR.
Selain itu, pemanggilan ini terjadi pada Rabu (10/12). Disaat pemanggilan tersebut awak media juga melihat kedatangan Kades Bedengung Amrullah dengan menggunakan motor berwarna merah merk Yamaha, dan belum bisa memberikan keterangan.
Begitu juga dengan pihak Kejari, juga belum memberikan keterangan apapun, terhadap pemanggilan anggota PSR, Ketua Gapoktan dan Kades Bedengung.
Diketahui, bahwa belum ada enam bulan sejak Sabrul Iman menjabat sebagai kepala Kejari Basel, ia telah berhasil mengungkap dua kasus yakni, Tipikor di Dinas Satpol PP serta yang terbaru menyeret nama mantan Bupati Basel Justiar Noor bersama mantan Camat Lepong Dody Kusuma atas dugaan tindak pidana Korupsi dalam Penerbitan Legalitas
Lahan Negara oleh Penyelenggara Negara bersama Mafia Tanah di Kecamatan Lepar Pongok Tahun 2017 - 2024.
BACA JUGA:Kejari Tahan Mantan Bupati Basel, Justiar Noer