“SHP memiliki potensi besar jika dikelola dengan pendekatan yang benar.
Ini bukan semata produk sisa, tetapi bagian dari sumberdaya yang masih bisa memberikan manfaat,” ujarnya.
Ichwan merasa publik perlu memahami dua hal penting, yaitu pertama, penambangan yang tidak baik menimbulkan dampak besar mulai dari manfaat yang tidak optimal hingga kerusakan data sumberdaya dan cadangan nasional.
BACA JUGA: Pengakuan Herman Fu Cuma Punya Satu Alat, Janggal? Saksi Inisial K: Semua Lewat Dia
Yang kedua, SHP masih menyimpan peluang untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang tambang, demi memastikan masa depan industri pertimahan yang lebih baik.
“Jangan sampai kita kehilangan kesempatan hanya karena salah memahami status material ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Mantan Pelatih Ajax Tolak Tawaran Latih Timnas Indonesia
Ichwan menyebut kondisi sumberdaya timah saat ini semakin menantang bukan karena mineralnya hilang, melainkan karena kerusakan data sumberdaya akibat praktik penambangan yang tidak terkelola dengan baik.
“Recovery yang rendah membuat mineral timah tersebar di dalam buangan-buangan SHP.
Sebenarnya barangnya ada di depan mata, tapi untuk memastikan jumlahnya kita harus melakukan eksplorasi ulang,” katanya.
BACA JUGA:Mantan Pelatih Ajax Tolak Tawaran Latih Timnas Indonesia
Ia menegaskan bahwa SHP harus dinyatakan sebagai potensi sumberdaya tambang.
Dengan demikian setiap entitas yang terlibat dapat mengelola dan memanfaatkannya seoptimal mungkin untuk menjaga keberlanjutan komoditas timah.
“Tata kelola yang baik menjadi kunci agar SHP memberikan nilai tambah dan memperpanjang umur komoditas,” ujarnya.
BACA JUGA:Honda Babel Edukasi Pelajar Lewat Program “Safety Riding for School” di SMK Bakti Pangkalpinang
Menurut Ichwan, pemerintah dan pemangku kepentingan harus meninjau ulang pedoman pendefinisian sumberdaya dan cadangan dalam konteks SHP.