Assisten Pemerintahan dan Kesra, Haris Setiawan, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi Kanwil Kemenkum Babel.
Menurutnya, pengharmonisasian ini menjadi langkah strategis agar enam Raperkada yang disusun dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
BACA JUGA:PLN Babel Kirim 21 Personel dan Peralatan Dukung Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana di Aceh
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, berkomitmen untuk terus mengawal kualitas regulasi di daerah.
“Harmonisasi bukan hanya formalitas, tetapi mekanisme penting untuk memastikan setiap aturan daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah”, ujar Johan.
BACA JUGA:Kisah Herman Fu, Jaksa Datang, Batal ke Singapura, Duit Miliaran Kena Sita
Ia juga siap mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.
“Harapan kami bahwa keenam Raperkada tersebut dapat segera difinalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan ditetapkan demi mendukung tata kelola ruang yang lebih baik, tertib, dan berkesinambungan”, tutup Johan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, beserta Tim perancang peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Rumah Bos Alat Berat Igus di Perlang Juga Digeledah Jaksa, Ratusan Juta Uang Disita
Sedangkan hadir dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Assisten Pemerintahan dan Kesra Haris Setiawan, Plt. Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas PUPR, perwakilan Inspektorat Daerah, DPMPTSP, dan Bagian Hukum.
Kehadiran para perangkat daerah ini sekaligus menegaskan sinergi yang kuat dalam penyusunan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan sesuai kebutuhan daerah.