Prestasi Gemilang! Kementerian Hukum Raih Predikat Unggul IKK 2025

Kamis 27-11-2025,16:28 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

BABELPOS.ID - Kementerian Hukum kembali mencatat prestasi membanggakan dalam peningkatan tata kelola kebijakan publik melalui capaian Predikat Unggul pada Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025.

Hasil pengukuran ini diumumkan secara resmi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia pada acara penganugerahan yang digelar di Kota Surabaya (25/11).

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Pembukaan Peacemaker Justice Award 2025 Secara Virtual

Tahun ini, pelaksanaan IKK mencatat tingkat partisipasi yang sangat tinggi, yakni 548 instansi pemerintah atau 85% dari total 646 instansi.

Dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang berpartisipasi, hanya 13 instansi terdiri dari 10 Kementerian dan 3 Lembaga  yang berhasil meraih Predikat Unggul, menjadikannya kelompok dengan kinerja tata kelola kebijakan terbaik secara nasional.

Kementerian Hukum termasuk dalam jajaran 13 instansi terbaik tersebut.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Pemusnahan Arsip Fasilitatif Tahun Anggaran 2025

Penghargaan diterima oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Andry Indrady, yang mewakili Menteri Hukum dalam acara tersebut.

Pencapaian ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas perumusan, pengelolaan, dan evaluasi kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 11 Raperbup Kabupaten Belitung Timur

Dalam sambutannya, Kepala LAN RI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA, menyampaikan bahwa capaian IKK 2025 harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola kebijakan, bukan sebagai garis finish. “Keberhasilan ini merupakan langkah awal untuk membangun kebijakan yang lebih berkualitas.

Hasil pengukuran harus dimanfaatkan untuk menyempurnakan substansi dan proses kebijakan ke depan,” tegasnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan Ditjen Peraturan Perundang-undangan

Pelaksanaan Pengukuran IKK Tahun 2025 menjadi istimewa karena dilakukan dengan instrumen yang telah disempurnakan, melalui penyederhanaan indikator guna meningkatkan akurasi evaluasi.

Objek pengukuran mencakup kebijakan yang dilaksanakan pada tahun 2022, 2023, dan 2024, dengan tahapan baru berupa feedback (umpan balik) yang memperkaya kualitas proses penilaian.

Kategori :