Melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap antusiasme dan produktivitas dosen serta mahasiswa dalam menghasilkan karya intelektual semakin meningkat, sekaligus memastikan bahwa seluruh karya tersebut mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bukti komitmen bersama dalam memperluas ekosistem KI di daerah.
“Kami mendorong Polman Timah untuk terus menjadi pelopor penciptaan inovasi di Babel.
Dengan hadirnya MoU dan Sentra KI, semoga proses pendaftaran dan perlindungan KI semakin mudah, cepat, dan memberi manfaat nyata bagi sivitas akademika,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara Kanwil Kemenkum Babel dan Polman Timah dalam mendukung kemajuan pendidikan, inovasi teknologi, serta pembangunan daerah berbasis kekayaan intelektual.