Kanwil Kemenkum Babel dan Polman Timah Resmi Tandatangani MoU Penguatan Layanan dan Sentra Kekayaan Intelektua

Selasa 25-11-2025,20:08 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan hukum, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI).

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkum Babel dengan Politeknik Manufaktur (Polman) Timah Bangka, yang dilaksanakan pada Senin, 24 November 2025, bertempat di Kampus Polman Timah Bangka.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Biro Hukum Pemprov Babel Bahas Penguatan JDIH dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Kegiatan penandatanganan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, serta jajaran Bidang KI dan Humas Kanwil. Sementara dari pihak Polman Timah, hadir Direktur Polman I Made Andik Setiawan, para dosen, dan tenaga pendidik.

BACA JUGA:Humas Lapas Pangkalpinang Siap Gaungkan Citra Positif Lewat Strategi Media Relations

MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel dengan perguruan tinggi untuk menghadirkan layanan KI yang lebih optimal.

Sentra KI yang dibentuk di lingkungan kampus diharapkan menjadi pusat pembinaan, konsultasi, hingga fasilitasi pencatatan berbagai karya intelektual, seperti paten, hak cipta, dan merek.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Pembukaan Peacemaker Justice Award 2025 Secara Virtual

Polman Timah selama ini dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi dengan jumlah permohonan paten terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan data dashboard monitoring Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Polman mencatat peningkatan signifikan dalam pengajuan permohonan paten dalam lima tahun terakhir:

• 2021: 1 permohonan

• 2022: 4 permohonan

• 2023: 1 permohonan

• 2024: 13 permohonan

• 2025: 22 permohonan

Kategori :