BACA JUGA:Dinsos-PMD Babel Pastikan Penerima Sembako HUT ke-25 Adalah Warga Kurang Mampu
Selain itu, pengembangan dilakukan di tiga gudang barang rongsok dan menemukan tambahan BB berupa kabel tembaga 1,6 kg di Gudang Rongsokan Jalan Pramuka Kelurahan Pedindang Kabupaten Bangka Tengah, serta 2 kg kabel tembaga di Gudang Rongsokan Jalan Nanas III Kelurahan Keramat Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Hari Anak Sedunia 2025: Tumbuh Sehat, Tumbuh Didengar
Adapun empat TKP kejahatan yang dilakukan pelaku yakni Jalan Brokoli Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui, Jalan Melintas Kelurahan Bintang Kecamatan Rangkui, Jalan Cempaka Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari dan Jalan Bantaran Sungai Rangkui Kelurahan Jamik.
"Sebagai tindakan lanjut, kami telah mengamankan pelaku dan semua barang bukti, melaksanakan Pemeriksaan Awal Tersangka (BAI), serta melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang guna pelimpahan pelaku dan barang bukti untuk pengadilan selanjutnya," tegas Kompol Yosyua.