Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Kabupaten Bangka Barat, Akhmad Nursandi, turut memberikan apresiasi atas kepedulian PT Timah Tbk terhadap warga binaan mereka.
BACA JUGA:Kasus 15 Ton Timah Ilegal Masuk Tahap 1, Polres Belitung Terbitkan DPO Otak Penyelundupan
“Kami mengapresiasi PT Timah Tbk atas bantuannya untuk klien kami yang dirawat di Rumah Perlindungan Sosial.
Selanjutnya, Rendi akan dikirimkan ke Yayasan Srikandi Lampung untuk mendapatkan rehabilitasi lanjutan,” katanya.
Melalui berbagai bentuk dukungan kesehatan, PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam membantu masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus.