Langkah Nyata PT Timah Siapkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Jadi Mitra Usaha

Selasa 18-11-2025,13:50 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

Pasalnya, PT Timah Tbk memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang cukup luas dan dapat memberdayakan lebih banyak masyarakat melalui koperasi.

BACA JUGA:Terjerat Korupsi Kehutanan 2 PNS Dishut Babel Dieksekusi Penjara, Ini Hukuman dan Dendanya

"Ini baru 20, kedepan akan terus ditingkatkan. Kita juga berkomitmen untuk membantu koperasi dalam memenuhi persyaratan administrasi salah satunya peningkatan SDM pengurus koperasi melalui pelatihan.

Kita akan memfasilitasi pengurus KDKMP dalam peningkatan kapasitas dan kita prihatin pada administrasinya dulu agar mereka bisa memenuhi persyaratan," ucapnya.

Sementara itu, Analis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara Bara Dinas ESDM Babel, Noprial Riady menjelaskan, koperasi dapat mengajukan Izin Usaha Jasa Penambangan (IUJP) dengan memenuni syarat administrasi dan syarat teknis.

BACA JUGA:PLN Dorong Transformasi Tambak Udang Babel Lewat Forum Shrimp Farming Summit 2025

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan IUJP seperti syarat administrasi seperti NIB dan legalitas lainnya serta syarat teknis seperti peralatan penambangan dan ahli pertambangan.

Ini semua tidak rumit, karena semua sudah ada aturan, selama ini memenuhi aturan semua bisa diselesaikan,” katanya.

BACA JUGA:Terjerat Korupsi Kehutanan 2 PNS Dishut Babel Dieksekusi Penjara, Ini Hukuman dan Dendanya

"Saya pikir ini tidak sulit kalau memang punya niat yang baik untuk memajukan daerah kita.

Karen ini upaya perbaikan tata kelola dan Koperasi memberdayakan masyarakat setempat, dengan diberdayakan ini memiliki rasa memiliki sehingga bisa saling menjaga karena itu wilayah mereka," sambungnya.

Dirinya optimis jika KDKMP bisa melengkapi persyaratan administrasi dan teknis, sehingga nantinya penambang rakyat yang berada di bawah naungan koperasi bisa bekerja secara legal dan tidak sporadis lagi.

BACA JUGA:Innalillahi wa inna ilaihi raji'un.. Babel Kehilangan Tokoh Pendidikan, Prof. Bustami Rahman Berpulang

“IniSelama praktik di lapangan masyarakat ini nambang dengan sporadis hanya spot-spot, tidak peduli masuk wilayah hutan, atau masuk HGU.

Dengan adanya Koperasi yang punya data mana wilayah yang boleh ditambang dan tidak ini akan mengingatkan mereka untuk bekerja sesuai aturan, semua berdasarkan SPK dan legal.

Untuk di Babel cadangan yang besar ada di PT Timah Tbk, kalau ini sukses bisa menjembatani masyarakat setempat untuk terlibat bisa di pengintaian,” ucapnya.

Kategori :