BABELPOS.ID, BELINYU - Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggerebek satu gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan tanpa dokumen yang sah di Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (15/11/25) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan ribu liter BBM Subsidi dan tanpa dokumen yang sah, termasuk beberapa mobil milik dari PT. Bangka Perkasa Energy.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah gudang di Dusun Bukit Bangkadir Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu.
"Di sana tim berhasil mengamankan kurang lebih 42.000 liter atau 42 ton BBM termasuk ada beberapa mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM itu," kata Fauzan, Sabtu malam.
Fauzan mengungkapkan, selain puluhan ribu liter BBM Subsidi tanpa dokumen yang sah, Tim Indagsi Ditreskrimsus turut mengamankan 5 orang di gudang tersebut.
Kelima orang tersebut yakni berinisial DN alias Decka selaku Direktur, AA alias Abi selaku Komisaris, BS dan IP selaku sopir yang membawa mobil truk serta AW selaku kernet mobil.
"Kelimanya diamankan disana (gudang) termasuk beberapa peralatan juga seperti selang, mesin, drum hingga tedmon yang berisi BBM subsidi tanpa dokumen yang sah itu," ungkapnya.
Polisi memeriksa mobil di lokasi gudang. --Foto: ist
BACA JUGA:Haji Ton dan Aloysius Disebut Pemilik 9 Excavator yang Baru Diamankan Tim Satgas PKH
Lebih lanjut, Fauzan juga menjelaskan kasus ini terbongkar bermula usai Tim Subdit Indagsi mendapati adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal itu.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim kemudian langsung melakukan penggerebekan digudang penimbunan BBM Subsidi hingga mengamankan para tersangka dan barang bukti.
Fauzan juga menambahkan, BBM Subsidi dan tanpa dokumen sah yang diamankan itu berasal dari Provinsi Sumatra Selatan dan beberapa tempat di Pulau Bangka.
"Informasi yang didapat dari para pelaku ini, BBM ini berasal dari Sumatera Selatan yang diangkut menggunakan 2 unit truk modifikasi sampai ke gudang itu. Sedangkan yang lainnya dari tempat-tempat di Pulau Bangka," sebutnya.
Hingga saat ini, para tersangka dan beberapa mobil tangki yang digunakan untuk menampung dan mengangkut BBM sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.