Pemkab Bangka dan Kemenag Edukasi Calon Pengantin

Kamis 13-11-2025,18:50 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Govin

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menggandeng kantor Kementerian Agama (Kemenag) di daerah itu untuk memberikan edukasi ke calon pengantin tentang kesehatan ibu.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Thony Marza, mengatakan pemahaman kesehatan bagi ibu melalui calon pengantin penting dilakukan guna mencegah kematian pada bayi.

Ia mengatakan pihak Kemenag melalui petugas penyuluh yang tersebar di sejumlah wilayah kerja dapat memberikan edukasi mengenai menjaga dan meningkatkan kesehatan calon ibu.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Monitoring serta Evaluasi Bantuan Hukum di Pangkalpinang dan Bangka Tengah

"Calon pengantin perlu mendapatkan pemahaman tentang hal ini, supaya setelah terbangun keluarga dapat memperhatikan kesehatan," jelas Thony Marza, Kamis (13/11).

Dia mengatakan kesehatan calon ibu tidak hanya memberikan dampak bagi yang bersangkutan, namun juga bagi kesehatan bayi yang akan dilahirkan.

BACA JUGA:Sinergi Kanwil Kemenkum Babel dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel, 21 Merek Lokal Resmi Didaftarkan

"Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2025 tentang penyelenggaraan upaya kesehatan reproduksi, menyebutkan setiap calon pengantin baik perempuan dan laki laki harus melaksanakan deteksi dini penyakit atau skrining kesehatan melalui pemeriksaan di puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya," kata Thony Marza.

BACA JUGA:Keren! Kemenkum Juara Pertama AMH 2025 Kategori Medsos

Menurut dia, penanganan untuk calon pengantin ini memang sangat penting dan ini membutuhkan pembinaan dan promosi dari semua pihak, termasuk tokoh agama, puskesmas, dan pihak terkait lain.

"Calon pengantin perlu dikenalkan pelayan kesehatan tentang skrining sebelum perkawinan, sehingga meningkatkan kesadaran pasangan tentang pentingnya skrining kesehatan sebelum menikah," ucap Thony Marza.

BACA JUGA:PLN UIW Babel Hadirkan Promo “Power Hero” Sambut Hari Pahlawan

Berdasarkan data hasil evaluasi sampai Oktober 2025, kata dia, jumlah kematian bayi yang baru lahir hingga usia 28 hari (Neonatus) di Kabupaten Bangka sebanyak 28 kasus.

"Dengan memperkuat peran kerja sama dengan Kemenag dan organisasi keagamaan yang lain, saya optimis angka kematian bayi dapat ditekan," tambahnya. 

Kategori :