Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Raperda Kabupaten Bangka

Senin 10-11-2025,20:37 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

Karena itu, Kanwil Kemenkum Babel hadir untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan nasional,” ujar Johan.

BACA JUGA:DPRD Babel Tunggu Kementrian ESDM Soal Status Izin Operasi PT Timah di Beriga

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum, mulai dari perencanaan hingga penyempurnaan pasca evaluasi.

BACA JUGA:Meski Masih Gagal di 2025, Hanandjoedin Tetap Akan Diusulkan Lagi ke Nasional

“Sinergi ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memperkuat kapasitas hukum daerah.

Harmonisasi bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen strategis untuk menghadirkan peraturan yang solutif, efektif, dan berdampak bagi masyarakat,” lanjutnya.

BACA JUGA:Bikin Konsumen Tersenyum! Honda Bangka Belitung Suguhkan “Wow Customer Experience”!

Hadir dari Kanwil Kemenkum Babel antara lain: Ketua Tim Kerja Muhammad Iqbal, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ahli Muda, Ahli Pertama, CPNS Perancang Ahli Pertama, serta mahasiswi magang dari Universitas Bangka Belitung.

BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi Untuk Nelayan Dibidik Kejari Bangka

Dari Pemerintah Kabupaten Bangka hadir Ketua Bapemperda Rizal Mustakim, Kepala Dinas Sosial Bahrudin Bafa, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Asep Setiawan, Kepala Bidang Sosial dan Ekonomi Bappeda Rossy Agustina, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Sri Elly.

Kategori :