REFORMASI BIROKRASI PADA PELAYANAN PUBLIK DI KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumat 07-11-2025,13:07 WIB
Reporter : Saharullah
Editor : Jal

Penerima pelayanan publik dalam kegiatan ini meliputi seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki hak pilih, pasangan calon peserta pemilihan, partai politik pengusung, lembaga pengawas pemilu, media massa, serta organisasi masyarakat sipil yang turut berperan dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan yang demokratis.

Melalui pelaksanaan pelayanan publik tersebut, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas, efektif, dan efisien guna memastikan terselenggaranya pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pelayanan publik ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penyelenggaraan pemilihan yang berintegritas dan partisipatif.

Tantangan atau Hambatan dan Rekomendasi

• Keterbatasan infrastruktur digital di pulau terpencil: Beberapa kecamatan di pulau-pulau kecil masih mengalami sinyal lemah sehingga akses e-services terhambat;

• Kompetensi SDM: Belum semua staf KPU Kabupaten/Kota atau petugas adhoc menguasai aplikasi baru sehingga membutuhkan pelatihan intensif;

• Pembiayaan: Pemeliharaan sistem digital, pembaruan server, serta pelatihan memerlukan anggaran yang tidak selalu tersedia pada siklus anggaran daerah; dan

• Koordinasi Multilevel: Sinkronisasi SOP antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masih menemukan celah implementasi akibat perbedaan interpretasi atau sumber daya.

Rekomendasi:

Peningkatan Infrastruktur Digital Terpadu: Kerja sama dengan pemerintah provinsi dan operator telekomunikasi untuk memperbaiki konektivitas di pulau-pulau kecil;

Program Pelatihan Berjenjang: Rancang program pelatihan e-governance untuk staf KPU Kabupaten/Kota dan petugas adhoc sebelum setiap tahapan pemilu;

Dana Pemeliharaan Sistem: Alokasikan anggaran khusus pemeliharaan TI dan pembaruan sistem; dan

Penguatan Pengawasan Internal dan Evaluasi Kinerja: Implementasikan indikator kinerja utama (KPI) berbasis hasil untuk unit-unit pelayanan dan sistem reward & punishment.

Kesimpulan

Reformasi birokrasi di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan perkembangan positif terutama dalam aspek transparansi, digitalisasi, dan akuntabilitas. Namun, tantangan dalam bidang SDM, budaya kerja, dan infrastruktur digital masih perlu perhatian serius. Penguatan kapasitas aparatur dan sistem manajemen berbasis kinerja menjadi kunci keberlanjutan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Kolaborasi Relima dan Perpustakaan Gempita Desa Kurau Sebagai Pusat Literasi Kewirausahaan

BACA JUGA:Fiskal Infus, Janji Melimpah Menakar Kepemimpinan Baru Pangkalpinang Di Tengah Napas APBD yang Sesak

Kategori :