Kapan TPP ASN Pangkalpinang Cair? Ini Kata Wako Udin

Senin 20-10-2025,20:51 WIB
Reporter : Lia
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin mengaku bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang sampai saat ini masih terus menyisir dan belum memutuskan solusi untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kota Pangkalpinang yang sampai saat ini masih tertunda.

"Kami masih terus berusaha untuk menyisir anggaran-anggaran yang sifatnya memang belum urgent, seberapa kita harus dapat menyisir memang belum diputuskan apa-apa belum final.Tapi nanti kita akan sisir lagi, karena saya juga kan baru masuk," ujar Udin usai rapat bersama DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (20/10/2025)

Menurutnya, Pemkot Pangkalpinang akan menyisir dulu. Pos angggaran yang belum urgent ditunda dulu. Namun apabila nanti ada perubahan dari pemerintah pusat dalam bentuk TKD, akan dievaluasi di triwulan-triwulan berikutnya.

Pemkot Pangkalpinang akan juga melakukan ini sesuai dengan arahan kementerian. Karena dengan kondisi defisit anggaran yang semakin melebar saat ini, belanja pemerintah daerah ikut terseret. Sementara arahan Kemendagri maupun Kemenkeu meminta daerah fokus 90 hari ke depan untuk perbaikan ekonomi daerahnya masing-masing.

"Arahan dari Kemendagri maupun Kemenkue itu akan dijadikan sebagai antensi bagi Pemkot Pangkalpinang, karena kita akan kerja keras, dan bahkan juga sudah mengundang rapat bersama dengan eselon II termasuk nanti dilanjutlan per OPD, kita buatkan kelompok untuk untuk menyisir satu persatu sekecil kecilnya," sebut Udin.

Menurut Udin, Kemenkeu juga meminta Pemda mengelola dana di bank dengan efiesien, jangan hanya dibiarkan jadi dana tidur supaya dapat membantu ekonomi daerah.

"Dimasa-masa kita harus lebih mengencangkan otot pinggang saat ini, maka salah satunya kita juga fokus mendorong ekonomi masyarakat melalui UMKM supaya berjalan dengan baik, semoga faktor-faktor ekstrenal juga mendukung misalnya pemerintah lagi susah ini bisa dibantu dengan faktor eksternal untuk peningkatan ekonomi yang ada di masyarakat, misalnya harga timah ataupun sawit naik, sehingga akan mempengaruhi," sebut Udin.

BACA JUGA:Wali Kota Pangkalpinang Dorong DPRD Segera Sahkan 2 Raperda Ini Jadi Perda

BACA JUGA:Pangkalpinang Diberi PR 90 Hari Benahi Tata Kelola Efisiensi Dana Pemda

Kategori :