Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo bersama Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya sempat menemui dan meredam aksi pendemo. Setelah bernegoisasi, akhirnya perwakilan pendemo dipersilahkan masuk untuk beraudiensi.
Audiensi yang berlangsung digedung utama sempat berlangsung alot. Namun melihat massa yang kian memanas, akhirnya PT Timah mengabulkan tuntutan warga.
Kesepakatan ini pun langsung disampaikan Gubernur Babel Hidayat Arsani dihadapan ribuan pendemo. Menurut Gubernur, tuntutan warga dikabulkan Dirut PT Timah Tbk.
"Habis selesai ini, kita bekerja. Terus tidak ada yang ditakut-takuti, pembayaran cash," tegas Gubernur.
BACA JUGA:Tak Hanya Aset Korupsi Timah, Presiden Prabowo juga Diserahkan Lahan Kawasan Hutan
BACA JUGA:Ribuan Pendemo Mulai Padati Ruas Jalan Gerbang PT Timah Tbk, Ini 4 Tuntutannya
Sementara Dirut PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro memastikan bahwa PT Timah Tbk sepakat membeli timah SN 70 persen Rp300 ribu per kilogram.
"Saya dengan semua karyawan PT Timah setuju Rp300 ribu per kilo SN 70. Kenapa setuju? Karena kami juga warga Bangka Belitung. Karyawan kami juga sebanyak empat ribu lebih, warga Bangka Belitung semua," kata Restu di hadapan massa aksi.
Kemudian dikatakan Restu, PT Timah juga menyetujui pembayaran timah penambang secara cash
"Kami sudah punya uang Rp1,5 triliun dari pemerintah melalui danantara. Tapi kami butuh waktu beberapa hari untuk proses pembayaran agar uangnya cair. Ini kewajiban saya, kehormatan untuk membayar kepada kalian," tegas Restu.
Sementara untuk masalah satgas, lebih lanjut disampaikan Restu, satgas tidak ada tugas untuk menangkap orang atau siapa pun.
"Jadi kalau ada bapak-bapak atau saudara yang ditangkap, beritahu kami," tegas Restu.
BACA JUGA:Aksi Depan PT Timah, Massa Mulai Berdatangan
BACA JUGA:Ini Aset-Aset Hasil Korupsi Timah yang Inkrah Akan Diserahkan kepada BUMN untuk Pemanfaatannya
Kemudian IUP PT Timah yang dikelola oleh swasta namun tidak produktif lagi akan diberikan kepada masyarakat. Namun dalam hal ini, PT Timah hanya bertugas menjembatani antara masyarakat dan pihak swasta.
"Karena yang punya kewenangan itu pihak swasta, tapi kami siap untuk menjembatani. Yang jelas kami setuju dengan tuntutan warga," katanya.