Kakanwil Johan Manurung Serahkan Pedoman Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah ke PJ Sekda Bangka

Kamis 25-09-2025,19:35 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa layanan fasilitasi kini semakin mudah diakses melalui Portal P3H pada sistem Porsibel di website resmi Kanwil Kemenkum Babel.

Dengan digitalisasi layanan ini, pemerintah daerah maupun DPRD se-Provinsi Bangka Belitung dapat mengajukan permohonan fasilitasi secara daring, sehingga proses lebih cepat, mudah, dan efisien.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 2 (Dua) Ranperda dan 4 (Empat) Ranperkada Provinsi Kep. Bangka Belitung

Kegiatan koordinasi ini ditutup dengan prosesi penyerahan Buku Pedoman Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, kepada Pj. Sekretaris Daerah Bangka, Thony Marza, sebagai simbolisasi dimulainya implementasi pedoman tersebut sebagai panduan dan acuan layanan fasilitasi Pembentukan Produk Hukum di Daerah.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap pedoman tersebut dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Kategori :