BABELPOS.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Stasiun TVRI Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/09).
Audiensi itu dilakukan untuk memperkuat kerja sama strategis di bidang penyebaran informasi publik, edukasi hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Sekda Bangka Ajak Lurah dan Kades Dorong Minat Baca Masyarakat
“Kami berharap kerja sama yang terjalin dapat semakin diperkuat.
TVRI sebagai media publik memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar, mendidik, dan membangun kesadaran hukum di masyarakat.
Kanwil Kemenkum Babel siap bersinergi untuk menghadirkan konten edukatif yang bermanfaat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Johan.
Menurut Johan, TVRI memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menyebarkan literasi hukum.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel dengan lembaga penyiaran publik”, ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung juga menyampaikan melalui sinergi ini diharapkan literasi hukum masyarakat semakin meningkat, transparansi layanan terjaga, serta citra positif kelembagaan kian kuat di mata publik.
BACA JUGA:Redmi 15 Tersedia di Indonesia, Baterai Super Besar 7000 mAh, Harga 2 Jutaan
Sementara itu, Kepala Stasiun TVRI Kep. Bangka Belitung, Emirizon, menyambut positif kunjungan ini dan menegaskan kesiapan TVRI untuk mendukung program-program Kemenkum Babel melalui liputan kegiatan, dialog interaktif, talkshow, hingga program khusus yang fokus pada literasi hukum dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Dampak Main Ponsel di Tempat Tidur
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel (Johan Manurung), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kaswo), Kepala Divisi Peraturan Perundang- undangan dn Pembinaan Hukum (Rahmat Feri Pontoh), Kepala Bidang Pelayanan AHU, (M. Bangbang), Kepala Bidang Pelayanan KI, (Adi Riyanto), dan Perancang Peraturan Perundang- undangan Ahli Madya (Ismail).