Tak hanya itu, pihaknya juga mendapati kejanggalan dalam proses pencairan anggaran. Proyek yang disebut sudah sampai tahap Provisional Hand Over (PHO) ternyata baru akan mengajukan termin pertama.
“Ini sangat janggal. Kalau pekerjaan sudah dianggap selesai 100 persen, mestinya pencairan pun langsung penuh.
Tapi kenapa baru diajukan termin 1? Ini harus dijelaskan,” kata Ivan dengan nada heran.
Dugaan Hilangnya Aset Bongkaran
Dugaan lain yang ikut mencuat adalah penanganan material lama, terutama genteng hasil pembongkaran.
Ivan menegaskan, genteng bekas masih merupakan aset pemerintah yang harus tercatat dengan jelas.
BACA JUGA:Kejari Basel Setorkan Uang Ke Kas Negara Sebesar 420 Juta, Hasil Lelang Pasir Timah dan Mobil
“Informasinya, sebagian genteng hilang atau bahkan dikubur. Ini bukan soal sepele, karena hasil bongkaran tetap aset pemerintah.
Kami akan memastikan jumlah dan keberadaannya,” tambahnya.
“Ini sangat janggal.
Kalau pekerjaan sudah dianggap selesai 100 persen, mestinya pencairan pun langsung penuh.
Tapi kenapa baru diajukan termin 1? Ini harus dijelaskan,” kata Ivan dengan nada heran.
Dugaan Hilangnya Aset Bongkaran
Dugaan lain yang ikut mencuat adalah penanganan material lama, terutama genteng hasil pembongkaran.
BACA JUGA:Transplantasi Ginjal Membuka Harapan Baru Pasien Gagal Ginjal
Ivan menegaskan, genteng bekas masih merupakan aset pemerintah yang harus tercatat dengan jelas.