Pemkab Basel Jamin Pendidikan Lima ABH Kasus Bullying, Hingga Sekda Bentuk Tim Kode Etik

Kamis 11-09-2025,13:18 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) menjamin  memberikan pemenuhan hak hak pendidikan terhadap kelima Anak Berhadapan Hukum (ABH) dalam kasus Bullying hingga menimbulkan korban jiwa.

Dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Basel Anshori mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil konferensi pers Polres dan tentunya  akan melakukan sesuatu hal terhadap kelima ABH ini yakni tetap memenuhi hak pendidikan mereka.

BACA JUGA:Ratusan Masyarakat dan Nelayan Gelar Aksi Damai di DPRD Sampaikan Aspirasi dan Tuntutan

"Kita sudah mendengar hasil konferensi pers, sekarang ini kita sedang menyiapkan pemenuhan hak pendidikan anak ABH ini," ungkapnya, Kamis (11/09).

Dikatakannya, kelima ABH ini masih peserta didik dan ke empat ABH akan segera di kirim ke lembaga pembinaan, serta bimbingan selama 6 bulan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Anak Darus Syafaah Desa Sidoarjo, Kecamatan Air Gegas.

BACA JUGA:Honda Babel Rayakan Harpelnas 2025 dengan Apresiasi Spesial untuk Konsumen Setia

Sedangkan satu anak masih menunggu proses dari Kejaksaan karena statusnya gagal Diversi berdasarkan UU anak, atau seperti yang disebutkan dalam konfrensi pers tersebut. 

Kendati demikian, bukan berarti pihaknya mengabaikan hak hak pemenuhan pendidikan kepada seluruh anak ini.

Sehingga pihaknya tetap mengawal para anak anak ini sampai proses semuanya selesai. 

BACA JUGA:Warga Batu Beriga Siap Dukung Penambangan PT Timah Asal Dilibatkan

"Kami tetap masih menunggu, karena saat ini masih proses pelimpahan dari pihak kepolisian ke LKS tersebut," terangnya. 

Sementara itu, Anshori turut menyebutkan bahwa saat ini BKPSDMD bersama Sekda juga sedang membentuk tim kode etik terkait kejadian ini.

Setelah hasil sidang kode etik keluar dan disampaikan oleh pihak Dinas, maka pihaknya baru bisa mengambil keputusan terhadap guru maupun kepala sekolahnya. 

BACA JUGA:Ombudsman RI dan FISIP UBB Kerjasama: Mahasiswa Adalah Mata dan Telinga Pelayanan Publik

Hal ini mengingat karena kejadian ini terjadi masih di lingkungan sekolah dan tepatnya di waktu jam istirahat pembelajaran.

Kategori :