2. Terbentuknya UPTD untuk pengelolaan perikanan tangkap, perikanan budidaya dan konservasi.
3. Perda RZWP3K yang bernuansa perikanan berkelanjutan.
4. Peningkatan pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan.
5. Bantuan Mesin Press Sampah di Pulau-Pulau Kecil, Sadar Bersih Laut dan Penjangkauan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.