Kementerian Hukum Gelar Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025

Jumat 29-08-2025,10:05 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

//Mayoritas K/L Raih Predikat Istimewa

BABELPOS.ID – Kementerian Hukum melalui Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum menggelar Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Sari Pasifik Jakarta, 25–28 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta tindak lanjut dari Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Pemprov Babel Tandatangani Nota Kesepakatan Optimalisasi Tugas dan Fungsi Hukum

Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan hukum adalah fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

“Melalui Indeks Reformasi Hukum, kita berkomitmen membangun birokrasi yang profesional, berorientasi pada hasil, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Stafsus Menkopolkam RI Pantau MBG di Bangka

IRH menjadi instrumen untuk mengukur keberhasilan reformasi hukum melalui identifikasi, pemetaan, deregulasi, dan penguatan sistem regulasi di Indonesia.

Penilaian ini berlandaskan pada tiga prinsip utama: kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, sekaligus memastikan regulasi relevan dengan kebutuhan sosial masyarakat. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Pemkab Bangka Barat Perkuat Sinergi Hukum, Tandatangani Nota Kesepakatan

Hasil sementara penilaian menunjukkan capaian yang menggembirakan:

- Kategori Kementerian/Lembaga (K/L):

Sebanyak 66 K/L (71,0%) meraih predikat AA (Istimewa), dengan 12 K/L di antaranya memperoleh nilai sempurna (100).

(Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 hanya terdapat 2 K/L dan tahun 2024 sebanyak 11 K/L yang meraih nilai sempurna).

- Kategori Pemerintah Daerah (Pemda):

Kategori :