BABELPOS.ID - Staf Khusus Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Bidang Pertahanan, Letnan Jenderal TNI (Purn) Yoedhi Swastanto secara resmi melepas distrubusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Bersama KPU Cek TPS dan Lokasi Rawan Banjir Jelang Pencoblosan
"Pelepasan distibusi logistik Pilkada Ulang di Bangka yang dilakukan, bukan mengambil alih tugas teknis penyelenggara pemilu, melainkan untuk memastikan pelaksanaan pilkada berjalan aman dan lancar," kata Letnan Jenderal TNI (Purn) Yoedhi Swastanto di Sungailiat, Selasa.
Ia menegaskan pihaknya telah membentuk desk khusus Pilkada Ulang 2025 di Kabupaten Bangka, namun sifatnya hanya sebatas koordinasi dan pemantauan.
BACA JUGA:Warga Binaannya Diduga Otak Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang
"Kami menginginkan Pilkada Ulang 2025 di Kabupaten Bangka berjalan dengan baik, demokratis, berintegritas dan juga menjunjung tinggi keadilan serta bersupremasi hukum," jelas dia.
Menurut Yoedhi Swastanto kehadiran pemerintah pusat untuk memastikan sinergi antar lembaga dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Lantik 3 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
"Kami memantau, mensinergikan dan juga memberikan rekomendasi strategis langkah-langkah apa yang harus ditempuh oleh pihak KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada agar penyelenggara ini mencerminkan aspek demokratis," jelasnya.
Dia melihat dalam persiapan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka, pihak penyelenggara dan Forkominda Bangka sudah menunjukkan sinergi yang cukup baik.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Kunjungi Dinas PerindagkopUKM Bangka Tengah untuk Pendataan Produk Kerajinan
"Saya berharap masyarakat yang terdaftar dalam pemilih tetap untuk menyampaikan hak suara dalam Pilkada Ulang 2025 sesuai hati nurani, dan ikut menjaga keamanan dan ketertiban," katanya.
Berdasarakan data, logistik Pilkada Ulang 2025 terdiri dari kotak suara 459 buah, kotak suara cadangan 16 buah, bilik pungutan suara 1.836 buah, surat suara 249.169 lembar dan tinta sebanyak 918 buah.