Partisipasi dan persepsi calon pemilih. --Foto: ist
Pilkada ulang Kota Pangkalpinang digelar setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara diulang di sejumlah TPS. Debat publik yang diselenggarakan KPU menjadi salah satu rangkaian penting tahapan kampanye, dengan tujuan memberikan kesempatan kepada para calon untuk menyampaikan program dan gagasan mereka secara terbuka kepada masyarakat.
Debat kedua diharapkan akan semakin memperjelas perbedaan visi dan program para pasangan calon, sekaligus memberikan ruang bagi pemilih untuk menilai kompetensi dan integritas kandidat sebelum hari pemungutan suara.
Elekta Research Center Uniper merupakan salah satu dari hanya dua lembaga yang resmi terdaftar di KPU Kota Pangkalpinang untuk menyelenggarakan survei dan hitung cepat (quick count) Pilkada Ulang 2025, sesuai dengan Keputusan KPU Kota Pangkalpinang Nomor 111 Tahun 2025.
BACA JUGA:Pertiba Rilis Hasil Survei Pilkada Ulang Pangkalpinang: Elektabilitas Molen dan Ratmida Tertinggi
BACA JUGA:4 Paslon Pilkada Pangkalpinang Adu Visi Misi di Debat Publik