Selang 4 tahun kemudian, di tahun 2017 pelaku kembali melancarkan aksi perompakannya dan harus kembali mendekam penjara.
BACA JUGA:Perampok Toko Sembako di Pangkalpinang Tertangkap, Ini Orangnya
BACA JUGA:Perhiasan yang Dirampok Kebanyakan Cincin, Segini Total Kerugian Toko Emas Payung