Oleh karena itu, kami dari Direktorat Lalu Lintas mengingatkan agar pengendara menggunakan helm SNI maupun safety belt sesuai kendaraannya.
Jangan lupa juga, wajib membawa surat-surat seperti SIM dan STNK,"pungkasnya.
Oleh karena itu, kami dari Direktorat Lalu Lintas mengingatkan agar pengendara menggunakan helm SNI maupun safety belt sesuai kendaraannya.
Jangan lupa juga, wajib membawa surat-surat seperti SIM dan STNK,"pungkasnya.