BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - PT Timah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (17/7/2025).
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar memimpin langsung RDP yang juga dihadiri Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro.
BACA JUGA:Peluncuran Da Vinci Xi: Teknologi Terkini Pembedahan Robotik Siloam Hospitals
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar mengatakan, dalam RDP ini PT Timah menyampaikan rencana kerja yang akan dilaksanakan perusahaan.
Dalam kesempatan ini Anggota DPRD Babel juga menyampaikan masukan terkait tata kelola PT Timah, pengelolaan CSR, pengelolaan lingkungan dan optimalisasi pengamanan IUP Perusahaan dari tambang ilegal agar dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi masyarakat Bangka Belitung.
BACA JUGA:Peluncuran Da Vinci Xi: Teknologi Terkini Pembedahan Robotik Siloam Hospitals
“RDP rencana PT Timah untuk tahun 2026 terkait dnegan penambangan juga kegiatan mereka untuk masyarakat.
Kita sangat mendukung PT Timah dalam mengelola kekayaan Bangka Belitung dengan sebenar-benarnya untuk kesejahteraan masyarakat, PT Timah juga bagian dari entitas negara yang ditugaskan untuk mengelola sumber daya,” kata Eddy.
Ia berpesan, PT Timah dapat melibatkan masyarakat dalam proses bisnis perusahaan mulai dari penambangan hingga program TJSL sehingga dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Siap Meluncur, Ini Spesifikasi Penting Realme 15 5G
“Proses bisnis harus melibatkan masyarakat untuk kesejahteraan bukan hanya dalam proses penambangan misalnya dalam CSR masyarakat harus dilibatkan agar perekonomian dapar berputar,” pesannya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro memaparkan tentang proses bisnis perusahaan, upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan PT Timah, kontribusi PT Timah Tbk dalam bentuk Pajak dan PNBP, TJSL dan PUMK.
BACA JUGA:5 Kesalahan Minum Kopi yang Sebaiknya Dihindari, Nomor 1 dan 4 Sering Dilakukan
Selain itu, Restu juga memaparkan tentang sistem blok pengamanan IUP Perusahaan, hal ini untuk menjawab tantangan tambang ilegal yang merambah kawasan IUP Perusahaan.
Dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, Restu meminta dukungan dari berbagai pihak termasuk regulator dalam hal ini DPRD Babel untuk turut mendukung sistem blok yang dilaksanakan PT Timah sebagai upaya untuk mengurai tambang ilegal yang marak terjadi.