Saat itu, sekira pukul 01.30 WIB, korban yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah diikuti oleh para pelaku. Kemudian para pelaku lamgsung menghampiri korban.
Tanpa basa nasi, kemudian pelaku langsung memukul kepala bagian belakang korban dan mengambil motor, HP serta uang tunai yang ada dalam motor korban yang diletakkan di dashboard motor sebesar Rp200 juta.
Tim Buser Naga menangkap salah satu pelaku.--Foto: ist
Akibat kejadiannya tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp219 juta.
"Korban ini dipukul oleh pelaku Emran mengunakan sebuah kayu dengan ukuran kurang lebih 70 cm. Kemudian pelaku membawa motor beserta handphone korban menuju pelaku Owen. Sementara pelaku Wahyu saat itu berperan sebagai orang yang mengendarai motor bersama Emran saat eksekusi. Dan oleh pelaku Wahyu ini, motor korban dibuang di sungai arah lokalisasi Teluk Bayur Kecamatan Rangkui Pangkalpinang," ungkap perwira melati satu ini.
BACA JUGA:Terkuak, Residivis itu Juga Pelaku Begal
BACA JUGA:Masih Ingat Film Laskar Pelangi? Pemeran Ikal Diringkus Karena Diduga Terlibat Begal
Selanjutnya, kata Yosyua, setelah menerima laporan, Tim Buser Naga langsung bergerak cepat mencari keberadaan para pelaku setelah mengumpulkan keterangan dan barang bukti di tempat kejadian perkara.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, para pelaku ini berhasil kita amankan, yang mana saat ini dua pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Yosyua.
Salah satu pelaku saat diamankan Tim Buser Naga. --Foto: ist
Selain mengamankan tiga pelaku, lebih lanjut Yosyua menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah sepeda motor Yamaha Nmax warna hijau milik pelaku Wahyu, 1 buah Kayu dengan panjang 70 cm, 1 unit Iphone XR warna putih milik pelaku Owen, 2kartu ATM milik pelaku Owen, 1 buah sepeda motor Yamaha NMax warna hitam, 1 buah helm merk INK warna hitam, uang tunai sebesar Rp320 ribu milik pelaku Owen, 3 unit HP milik pelaku Emran, 1 buah sepeda milik pelaku Emran dan 1 unit HP merk Vivo milik pelaku Wahyu.
"Untuk rencana tindak lanjut, kita akan membawa pelaku Stihf Owen dari Garut ke Pangkalpinang yang rencananya akan dibawa memakai pesawat pada Sabtu, 12 Juli 2025 ini," kata Yosyua.
BACA JUGA:Yusman, Spesialis Begalor Box Burger di Belitung Timur
BACA JUGA:Video Mengaku Dibegal Dekat Kimak Ternyata Hoaks, Cerita Sebenarnya Begini
Atas kejadian ini, Yosyua mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada ketika berkendara. Terlebih ketika membawa barang-barang berharga.
Disisi lain, Polresta Pangkalpinang dibawah pimpinan Kombes Pol Max Mariners sudah berkomitmen untuk tak henti-hentinya memberantas kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor (C3) serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.