BABELPOS.ID, TOBOALI - Aksi penutupan pintu gerbang oleh warga Dusun 4 desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), terhadap perusahaan tambak udang karena diduga mencemari sumur air bersih warga, direspon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung, Yogi Maulana. Ia berjanji akan memanggil PT SBB selaku pengelola tambak udang tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya keluhan mereka adalah air sumur mereka asin dan bau. Kemudian setelah itu diadakanlah pertemuan dengan masyarakat sekitar bersama kades, tokoh masyarakat, BPD dan direktur PT. SBB," ucapnya, Minggu (06/07).
"Lalu karena ada komunikasi tidak baik maupun air juga masih asin akhirnya mereka (warga red) ini demo," imbuhnya.
BACA JUGA:Sediakan Air Bersih untuk Masyarakat, PT Timah Hadirkan Belasan Sumur Bor di Wilayah Operasional
BACA JUGA:Warga Dusun 4 Desa Rajik Protes ke Tambak Udang, Diduga Air Bersih Warga Tercemar
Dikatakannya, Sabtu (05/07) pihaknya sudah bertemu Gubernur Babel untuk menyampaikan perihal keluhan warga terkait dugaan air yang tercemar. Kemudian Gubernur sudah memerintahkan Dinas LHK Provinsi untuk ke lokasi yakni pada Senin (07/07) guna mengecek.
Selain itu pihaknya pada Senin mengirim surat resmi kepada Dinas LHK Provinsi Babel, Kades, BPD dan pihak perusahaan untuk dimintai keterangan di ruang Komisi IIi DPRD Babel.
"Saya juga sudah sampaikan ke perwakilan masyarakat apa yang kalian inginkan, apa yang kalian mau biar ku sampaikan ke pihak PT SBB," tambah Yogi.
BACA JUGA:Sumber Air Bersih Tercemar Limbah Tambang Ilegal, Warga Sekitaran Kolong Ringeng Resah
BACA JUGA:Pantai Cemara Tercemar, Diduga Karena Limbah Ini