BABELPOS.ID, MERAWANG – Polisi mengamankan diduga pelaku aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah pondok kebun Dusun Mudel, Desa Airanyir, Kecamatan Merawang.
Para pelaku sebelumnya diduga mengambil besi ayunan serta sejumlah barang berharga milik korban dan membawanya dengan mobil.
Aksi kawanan pencurian ini dilakukan Minggu (29/6/2025) yang awalnya sempat dilihat seorang warga adanya mobil pikap sampah putih membawa ayunan besi.
Mobil pikap tersebut ikut membawa sejumlah barang lainnya dari arah pondok kebun milik seorang warga.
BACA JUGA:Manfaatkan Momentum Khitanan Masal, PMI Basel Gelar DDS
“Saksi menelepon korban dan memastikan bahwa tidak ada aktivitas pengangkutan barang. Setelah itu, korban langsung melapor ke Polsek Merawang,” kata Kapolsek Merawang, IPTU Syafruddin, Selasa (1/7/2025).
Penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Merawang dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka dengan mengecek kamera pengawas di sekitar lokasi.
Salah satu kamera pengawas menangkap jelas mobil pikap yang membawa hasil curian tersebut.
BACA JUGA:Begini Kronologi Kecelakaan 3 Truk di Desa Bikang, 1 Korban Tewas, 4 Luka-luka
Setelah ditelusuri lebih lanjut, keberadaan barang curian tersebut ditemukan di tempat rongsokan Selindung, Pangkalpinang.
Pemilik rongsokan pun memberi petunjuk soal identitas para pelaku.
“Dari situ, kita langsung bergerak. Pelaku pertama, Wes (43), kami tangkap di rumahnya," Kate Iptu Syafruddin.
Setelah Wes diamankan, ia mengaku hanya disuruh mengangkut barang oleh dua rekannya, IT (33) dan AR (23).
Polisi lalu menangkap IT di warung tempatnya berjualan, disusul AR yang diamankan di rumahnya di kawasan Graha Loka, Selindung.
BACA JUGA:PT Timah Semarakkan Belitung Expo 2025, Puluhan Produk UMKM Mitra Binaan Ikut Dipromosikan