BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang hari ini menyalurkan santunan kepada 486 penerima yang terdiri dari kaum dhuafa dan mualaf di Kantor Baznas Pangkalpinang, Kamis (26/6/2025).
Penyaluran zakat ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan semangat beribadah, khususnya bagi para mualaf.Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pangkalpinang, Akhmad Subekti, dalam sambutannya menekankan bahwa zakat yang disalurkan diperuntukkan bagi dua golongan yang berhak, yaitu kaum dhuafa dan mualaf, sesuai dengan ketentuan dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60. BACA JUGA:Polemik Pemotongan Dana Oplah di Rias, Kasat Reskrim: Kami Kroscek Kebenarannya “Para mualaf ini adalah saudara kita yang baru masuk Islam, paling lama enam bulan. Mereka berhak menerima zakat. Mudah-mudahan penyaluran zakat ini berjalan amanah dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Pimpinan Baznas Pangkalpinang, M. Kurnia, menjelaskan rincian bantuan yang diberikan. Setiap dhuafa menerima lima kilogram beras, tujuh bungkus mie instan, dan uang tunai Rp300 ribu. Sementara itu, 13 mualaf menerima perlengkapan ibadah dan uang tunai dengan total bantuan masing-masing sebesar Rp1 juta. Mualaf laki-laki mendapatkan sajadah, peci, baju koko, Juz Amma, buku tuntunan salat, iqra, tasbih, sarung, minyak wangi, dan uang tunai Rp563 ribu. Sedangkan mualaf perempuan menerima mukena, jilbab, buku tuntunan salat, tasbih, dan uang tunai Rp628 ribu. BACA JUGA:Gubernur Babel Tegaskan Komitmen Dukung Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara di Daerah Ketua Bidang Pendistribusian Baznas Pangkalpinang, H. Yuzril, berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan memohon doa agar Baznas terus dipercaya masyarakat serta dapat memiliki kantor yang lebih representatif di masa mendatang.