Menata Ulang KUHAP untuk Hukum Indonesia yang Lebih Adaptif

Selasa 24-06-2025,10:27 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

RUU KUHAP diharapkan mampu menjadi instrumen hukum acara pidana yang menjamin supremasi hukum, perlindungan hak setiap warga negara, peradilan yang transparan dan berkeadilan, dan sistem peradilan pidana yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Kategori :