Pj Walikota Pangkalpinang Pastikan Siap Jalankan Arahan Wamendagri Demi Suksesnya Pilkada Ulang 2025

Jumat 20-06-2025,15:59 WIB
Reporter : Lia
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Kota Pangkalpinang, M.Unu Ibnudin menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Bangka Belitung Tahun 2025 bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Babel Eko Kurniawan, Pj.Bupati Bangka, KPU Babel, KPU Kabupaten/ Kota, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Unsur Forkopimda, Jumat (20/06/2025) di Ruang Pasir Padi Lt.3 Kantor Gubernur Babel.

BACA JUGA:Kapolres Basel Terima Penghargaan Dari Kapolri, Ini Bentuknya

Pj. Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menyebut siap menjalankan apa yang menjadi arahan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk dalam mengawal penyelenggaraan pilkada ulang Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025 mendatang, demi tercapai dan suksesnya pesta demokrasi yang menghasilkan pemimpin Kota Pangkalpinang 5 tahun mendatang yang diharapkan masyarakat.

BACA JUGA:Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka

"Seperti arahan bu Wamen tadi bahwa jangan sampai terjadi lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ujar Unu.

Ia memastikan bahwa Pemkot Pangkalpinang akan siap untuk mendukung sesuai kewenangan masing-masing dalam mensukseskan berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu ulang di Kota Pangkalpinang, hingga terpilihnya kepala daerah definitif Kota Pangkalpinang,” ujar Unu.

 Kata dia, Pemkot Pangkalpinang tentunya akan membantu dalam menyiapkan APBD, mengawal pelaksanaan penganggaran pilkada ulang sekaligus mendorong agar partisipasi pemilih di Kota Pangkalpinang nantinya dapat tercapai sesuai target KPU Kota Pangkalpinang sebesar 80 persen serta menjamin netralitas ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Atlet Dukung Prestasi Voli di Kabupaten Karimun, Piala Wasit PT Timah Dukung Referee Cup 2

Diakui Unu juga bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maka penggaran PSU Kota menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

Sehingga meskipun dengan kondisi APBD Pangkalpinang yang defisit, namun alhamdulilah Pemkot Pangkalpinang terus berupaya menganggarkan dana untuk penyelenggaraan pilkada ulang Kota Pangkalpinang tahun 2025 baik itu melalui dari anggaran tambahan pilkada sebelumnya teranggarrkan maupun APBD perubahan.

“Kami sudah lengkap in syaa Allah. Mohon doanya agar semua dapat terealisasi seluruh program pemerintah Kota Pangkalpinang,"harap Unu.

Kategori :