BACA JUGA:PT Timah Tanam Ratusan Pohon Produktif di Kabupaten Karimun
Menariknya, Menkes juga mengangkat fakta ilmiah bahwa sel manusia sebenarnya bisa hidup hingga 120 tahun.
Namun karena pola hidup yang tidak sehat, seperti merokok, usia harapan hidup menjadi jauh lebih pendek.
“Kalau paru-paru kita rusak karena rokok, bagaimana kita bisa sehat sampai usia 120 tahun? Maka salah satu cara merawat organ vital ini adalah tidak merokok,” imbuhnya.
BACA JUGA:Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni TK Pembina 3, Pemkot Ajak Perkuat Pendidikan Agama
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini.
Menurutnya, gerakan pembatasan ruang untuk merokok dan penanaman kesadaran publik harus menjadi bagian dari kebijakan wajib bidang kesehatan.
“Kita terus mendorong kesadaran masyarakat untuk hidup sehat.
Salah satunya adalah dengan membatasi tempat merokok.
Intervensi yang juga menjadi kebijakan pemerintah untuk hidup sehat adalah budaya bergerak dan berolahraga,” kata Menteri Tito.
BACA JUGA:DPPP Basel Targetkan Segini Hasil GKP di Tahun 2025
Acara nasional ini diinisiasi oleh Komnas Pengendalian Tembakau, sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam membentuk gaya hidup sehat dan mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam mengendalikan tembakau di Indonesia.
Penulis: Lulus, --Fotografer: Doni/Badan Penghubung, --Editor: Natasya