BABELPOS.ID, LUBUK BESAR - Nekat menambang di wilayah pesisir Pantai Payak Duri, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, 3 orang penambang berinisial R (pemilik mesin), AS (pekerja), dan JR (pekerja) beserta sejumlah barang bukti peralatan tambang diamankan jajaran Polsek Lubuk Besar.
Kapolsek Lubuk Besar IPDA Dasa Agustian mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Kepala Desa Batu Beriga yang diteruskan oleh Bhabinkamtibmas kepada anggota piket Polsek.
BACA JUGA:Masjid Agung Sungailiat Salurkan Ribuan Paket Daging
“Sekitar pukul 03.00 WIB kami menerima informasi dari Bhabinkamtibmas yang mendapatkan laporan dari Kepala Desa Batu Beriga mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di Pantai Payak Duri, atas laporan tersebut personel kami langsung berangkat ke lokasi bersama anggota lainnya,” ujarnya, Sabtu (07/06)
Di lokasi, personil Polsek Lubuk Besar bersama rombongan kepala Desa Batu Beriga dan warga menghampiri seorang pria yang sedang merapikan peralatan tambang.
BACA JUGA:Sapi Kurban 918 Kg Bantuan Presiden Diserahkan Pj Bupati Bangka
"Pria tersebut berinisial R, warga setempat yang diduga kuat melakukan aktivitas tambang tanpa izin, setelah itu langsung kami amankan, tersangka bersama dua pekerjanya dan seluruh peralatan langsung kami bawa ke Mapolsek Lubuk Besar untuk ditindaklanjuti,” terang IPDA Dasa.
Kapolsek Lubuk Besar menegaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Semarak Iduladha 1446 H, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Sembelih 4 Ekor Sapi Kurban
"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin resmi," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mesin Robin merek IKEDA, satu drum biru terbelah, enam buah karpet tambang, sejumlah selang berukuran besar dan kecil, pipa rajuk, serta tiga karung pasir yang diduga mengandung bijih timah.