Januari-April Satreskrim Polres Bateng Ungkap 26 Kasus, Ini Rincian Lengkapnya

Minggu 25-05-2025,19:28 WIB
Reporter : Yandi
Editor : Govin

BABELPOS.ID, KOBA - Kurun waktu dari Januari hingga April 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polres Bangka Tengah, berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi di Wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

Puluhan kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Bateng diantaranya curas, curat, curanmor, penganiayaan, penipuan, pengeroyokan, KDRT, dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, serta tindak pidana kejahatan lainnya.

BACA JUGA:Kasus Predator Anak, Rama DPRD Basel: Pendidikan Agama Itu Penting, Perbuatan Tersebut Hanya Ulah Oknum

BACA JUGA:Bupati Riza Kecam Aksi Predator Anak, Ini Instruksinya

BACA JUGA:Ribuan Peserta Ramaikan Jalan Sehat Festival Mambo Reborn 2025

Namun pada periode Januari-April 2025 ini, kasus terbanyak yang ditangani Satreskrim iyalah kasus pesersetubuhan anak dibawah umur sebanyak 4 kasus.

"Kasus-kasus yang berhasil diungkap ini, merupakan komitmen kami (Kepolisian) dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres Bateng IPTU Imam Satriawan, seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, Minggu (15/5/25).

BACA JUGA:Kasus Predator Anak, Rama DPRD Basel: Pendidikan Agama Itu Penting, Perbuatan Tersebut Hanya Ulah Oknum

IPTU Imam menerangkan pada pengungkapan 26 kasus ini, kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dan penambangan ilegal menjadi perhatian khususnya. 

"Kasus-kasus seperti kekerasan seksual terhadap anak dan penambangan ilegal menjadi perhatian khusus kami, tentunya dalam upaya penegakan hukumnya  kami lakukan secara profesional dan transparan,”ujarnya.

BACA JUGA:HUT Ke 39, Patelki Bangka Barat Gelar Bakti Sosial di Pantai Batu Rakit

Ia mengatakan pengungkapan kasus-kasus ini mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kejahatan konvensional hingga kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

"Dari 26 kasus yang ditangani, beberapa di antaranya sudah masuk ke tahap II, dan ada pula yang masih dalam proses penyidikan,” tuturnya.

BACA JUGA:Bupati Riza Kecam Aksi Predator Anak, Ini Instruksinya

Tak lupa, Kasat Reskrim ini dalam upaya menekan terjadinya tindak pidana diwilayah masing-masing, dirinya mengimbau masyarakat seluruh untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan jika menemukan potensi atau kejadian tindak kriminal.

Kategori :