Forum Jamsos Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan, Nilai Kebijakan Pemerintah Tak Libatkan Pekerja

Rabu 21-05-2025,21:37 WIB
Reporter : Agus/Rel
Editor : Govin

Menurutnya skenario kebijakan KRIS satu kelas justru merugikan peserta JKN secara keseluruhan, terutama dari sisi pembiayaan.

BACA JUGA:Bank Indonesia Dorong Peningkatan Daya Saing Pariwisata melalui Capacity Building Pelaku Wisata

“Dengan kebijakan ini, khususnya peserta JKN kelas 3 akan mengalami kenaikan iuran.

Mereka dipaksa naik ke kelas 2, dan harus merogoh kocek lebih dalam.

Ini sangat memberatkan, terutama bagi peserta mandiri dari kelompok ekonomi bawah,” ujar Tulus Abadi.

Sementara itu, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Nunung Nuryartono mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi aspirasi dari Forum Jamsos Pekerja dan Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja.

Menurut Nunung, saat ini penerapan regulasi masih terus berproses.

BACA JUGA:Dosen Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Perkuat Kader Posyandu di Penagan

”Kami mencermati bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan tidak akan menimbulkan kegaduhan yang tidak kita inginkan, manfaat yang ada dalam layanan JKN diharapkan tidak turun dan dipertahankan.

Berbagai pesoalan mendasar seperti ketahanan finansial DJS juga perlu diperhatikan tanpa menurunkan manfaat.

Kami akan mengawal itu semua,” kata Nunung.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar, juga memahami keberatan yang disuarakan oleh Forum Jamsos Pekerja dan Buruh dan konfederasi serikat pekerja terhadap rencana ini.

Ia menyoroti persoalan keterbatasan fasilitas rawat inap saat ini yang belum siap.

BACA JUGA:PLN Pulihkan Listrik di Pulau Nangka, Hadirkan Layanan Andal hingga Pelosok

“Kami khawatir jika hanya ada satu kelas rawat inap, dengan kondisi tempat tidur yang terbatas di rumah sakit, peserta JKN yang sedang sakit bisa tidak mendapatkan ruang.

Lalu mereka mau dititipkan di mana? Kami takut mereka malah ditawari menjadi pasien umum non-JKN.

Kategori :