Kerja Tenang, Nelayan Terlindungi: PT Timah Fasilitasi Ribuan Nelayan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Rabu 14-05-2025,15:59 WIB
Reporter : Agus/Rel
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - PT Timah kembali melanjutkan program jaminan sosial bagi kelompok nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini sebagai komitmen perusahaan terhadap perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional.

BACA JUGA:Jajaran Perwira Polres Basel Berganti, Dua Mantan Kapolsek Jabat Kasat Narkoba

Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah telah melaksanakan program jaminan sosial bagi nelayan ini sejak tahun 2022 dan terus berlanjut hingga tahun 2025 ini.

Sebanyak 1.611 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepualaun Riau menjadi penerima manfaat program jaminan sosial dari PT Timah yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Penggemar Lempah Kuning Wajib Tahu, Ini 10 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan

Melalui program ini para penerima manfaat akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Diharapkan melalui program ini memberikan keamanan dan jaminan sosial bagi penerima manfaat yaitu individu yang masuk ke dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBU).

BACA JUGA:PJU Formasi Baru, Polresta Pangkalpinang Siap Kawal Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025

Beberapa waktu lalu, keluarga nelayan telah merasakan program manfaat BPJS Ketenagakerjaan seperti yang Sumapermila warga Belinyu, Kabupaten Bangka.

Ia mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan setelah suaminya yang berprofesi sebagai nelayan meninggal beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Lagi Soal Mutasi Pejabat Babel, Gubernur Hidayat Kini Bilang Tak Bisa Gunakan Tangan Besi

Ia mengatakan, setelah meninggal suaminya, ia harus memenuhi kebutuhan anaknya yang masih bersekolah.

Mekipun dirinya kerap dibantu oleh anak-anaknya yang lain.

Dengan adanya santunan ini, akan dimanfaatkan untuk modal usaha dirinya membuka warung sehingga bisa membantu perekonomian keluarga mereka.

Kategori :